Sebagaimana dilansir dari laman resmi pssi.org (10/6/18) Persebaya Surabaya terbukti telah melakukan pelanggaran akibat ulah pendukungnya menyalakan kembang api, terlebih pelanggaran tersebut dilakukan lebih dari lima kali.
Berikut ini kutipan sanksi hukuman akibat pelanggaran kepada Persebaya Surabaya:
Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
Ya, pelanggaran tersebut terjadi ketika Persebaya menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 29 Mei lalu. Nasib apes bagi tim yang berkostum hijau-hijau itu, selain denda yang harus dibayar oleh manajemen. Kini Persebaya sedang dilanda performa yang mengecewakan masuk zona merah, apalagi sebagian besar pendukungnya melakukan aksi protes pada media sosial resmi klub.
Sumber referensi:
Pssi.org/news/hasil-sidang-komdis-pssi-6-juni-2018 (10/6/18)
Sumber

